Senin, 29 November 2010

dimana dia...
dimana gerangan....
kekasih hati....
ohhh dimana...

tiada cumbu
tiada rayu, aduhae sayang...
jangan lah kau bimbang,, karena ku sayang....

:p lagu ni anu ae.. kada ingat judulnya, yang pastinya Ost. Soe Hok Gie.. :)
dia mencari, tapi tidak berani,,,, ckckckckckck
tidak berani disini maksud saya lebih pada memikirkan bagaimana keadaan orang karena dampak dari keinginan kita. haha....
tapi jauh lebih penting dari itu mari kita ulas sedikit pembukaan diskusi tentang tanggung jawab yang kadang membuat lelaki sedikit berfikir memakai logikanya n agak sedikit panjang, bahkan mungkin bertele-tele. hehe

sebenarnya lagu ini hanya sedikit mencurahkan apa yang ingin digapai ditengah ketidakberanian. ini mungkin problema segelintir lelaki yang mulai berfikir bagaimana hidupnya mendatang. cz, menjadi seorang lelaki itu sebenarnya susah2 gampang. gampang nya, ya, tanpa dipilih atau proses apapun dia mempunyai posisi yang lumayan strategis dalam kehidupan, bahkan dalam agama, karena Firman Allah pun menyebutkan bahwasanya jumlah lelaki akan lebih sedikit dibanding jumlah perempuan, ini pasti sangat menguntungkan karena dia mempunyai pilihan dan kesempatan untuk memilih siapa yang akan dia kejar untuk menjadi "temannya". tp jelas tidak semudah itu, bahwasanya semua mempunyai kriteria, keinginan dan pilihan sendiri itu tidak dapat dipungkiri. tapi setidaknya tuhan mengisyaratkan "anggapan pragmatisnya' seperti itu. Insya Allah saya bukan penganutnya, hehe....


nah sekarang susahnya sudah jelas mungkin, dia mempunyai tanggung jawab yang sangat besar, karena menyangkut dunia akhiratnya bahwasanya dia akan menjadi pemimpin dikeluarganya kelak, disisi lain dia akan mengejar kehidupan duniawi demi untuk garansi masa depan keluarga dan anak-anaknya. tetapi dia juga tidak boleh melupakan tentang fitrahnya bahwa dia harus membimbing keluarganya agar selamat di akhirat kelak. ini jelaS sebuah tanggung jawab ganda yang terkadang dilematis, antara nafsu dan keikhlasan. kita juga tahu bahwa kadang nafsu bisa lebih mendominasi kehidupan daripada keikhlasan. disini para lelaki dituntut pandai dalam memilih temannya kelak, karena temannya tersebut sangat berpengaruh dalam jalannya perjuangannya, dia (perempuan) bisa saja malah terbuai juga karena nafsu, sehingga kehilangan fungsi kontrolnya terhadap pasangannya (lelaki) sehingga sama-sama terbuai kedalam kehidupan duniawinya saja, mengabaikan dengan apa yang sama-sama mereka yakini. tapi juga karena pengaruhnya lelaki mampu menahan segala hawa nafsunya, entah karena sikap kasih sayang yg tulus yang ditunjukkan sehinga muncul perasaan ingat dan tidak tega kalau akan ada yang tersakiti apabila dia tidak mampu maksimal dalam menjalankan tugasnya oleh tuhan.

esensinya sih semua mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sama antara lelaki dan perempuan, sama-sama mempunyai tanggung jawabnya sebagai manusia dan hamba. semoga kita masuk kedalam golongan, ya yang setidaknya bermanfaat bagi dunia dan akhirat, dan terlahir sebagai manusia yang bertanggung jawab atas tugas-tugas nya, entah sebagai manusia dan hamba.

ini sedikit persepsiku tentang sebuah tanggung jawab dan dilemanya, tentu sangat jauh dari komfrehensip. setidaknya ini menjadi pembuka awal pembicaraan. hehe....

selamat berjuang bagi yang ingin bertanggung jawab dengan perjuangannya.

hidup adalah sebuah pendakian yang terjal dan panjang, tetapi pemandangannya sangat indah. iLoveU.

Minggu, 28 November 2010

Dugaan Kasus-Kasus korupsi di Pengelolaan Sumber Daya Alam

  1. Pemerintah Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat mengeluarkan ijin bagi sedikitnya 39 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang seluruhnya atau sebagian tumpang tindih dengan sekitar 400.000 ha kawasan hutan. Hal ini akan menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati, deforestasi, pengeringan lahan gambut dan emisi karbon. Tanpa tindakan yang nyata dan serius dari KPK maka Negara Indonesia akan kehilangan pajak kehutanan sebesar 1,4 triliun akibat dari aktivitas ini.
  2. PT. OPM telah melakukan penebangan kayu atas lahan 3.300 Ha pada areal HGU-nya merupakan tindakan kejahatan dibidang kehutanan sebagaimana diatur dalam UU nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan. PT. OPM diminta menyetor Retribusi Hasil Hutan dan Penebangan Kayu sebesar Rp. 334.914.660,- (tiga ratus tiga puluh empat juta sembilan ratus empat belas ribu enam ratus enam puluh rupiah) oleh Kepala Dinas Kehutanan Tapanuli Selatan.
  3. Kasus PT. Rimbas Hutani Mas Sumatera Selatan, perusahaan ini mengelola lahan di hutan rawa gambut . Berdasarkan PP no. 6 tahu8n 2007 jo PP no 3 tahun 2008 bahwa pemanfaatan kawasan hutan untuk kepentingan HTI berada di kawasan hutan yang tidak produktif. Berdasarkan Keppres no 32 tahun 1990 bahwa gambut dengan kedalaman 3 meter ke atas harus dikonsevasi. Perusahaan ini melanggar aturan ini. Selain melanggar Keppres ini juga melanggar UU Kehutanan no 41 tahun 1999.
  4. November 2009 telah ditandatangani Kontrak Karya Proyek Penambangan Pasir Besi antara Menteri ESDM dengan PT Jogja Magasa Minning. Proyek tersebut akan dilakukan pada lahan seluas 22kmx1,8 km di Kulon Progo Yogyakarta. Sampai saat ini telah terjadi beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan proyek, AMDAL disusun sebelum Perda Rencana Tata Tuang dan Tata Wilayah Propinsi dan Kabupaten disahkan.Perda yang pada rapat paripurna tidak mencantumkan klausul Kulon Progo menjadi wilayah pertambangan tiba-tiba pasal tersebut muncul setelah dikonsultasikan pada Mendagri.
  5. Pemerintah membuka koridor jalan melalui Kawasan Lindung Bukit Batabu Propinsi Riau sampai Hutan Lindung Bukit Limau Propinsi Jambi. Koridor tersebut dibangun untuk jalur distribusi kayu dan hasil produksi HTI (Hutan Tanaman Industri) PT. Artelindo Wiratama, Tebo Multi Agro, PT. WIrakarya Sakti (perusahaan tersebut merupakan group Asia Pulp and Paper), total koridor sepanjang 169,2 km ini melewati landcshape Taman Nasional Bukit Tiga Puluh dari barat ke selatan. Semua distribusi kayu dan hasil HTI bermuara di pabrik PT. Lontar Papirus Pulp and Paper di desa Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat Propinsi Jambi. Pembangunan koridor ini telah melangar UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi, UU No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
  6. Menanyakan progress kasus dugaan penyalahgunaan wewenang kepala daerah dan indikasi dugaan korupsi pemakaian dana APBD untuk pembangunan infrastruktur pada kawasan Hutan Lindung di Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur yang sudah dilaporkan pada tanggal 8 april 2010 di Kota Balikpapan.
  7. Kalteng yang menyebakan potensi keruhian negara atas tegakan kayu dan PSDH DR akibat aktivitas pemberian ijin dalam kawasan hutan tanpa ijin pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit dan ijin pertambangan tanpa ijin pinjam pakai kawasan hutan .

    a. Pemanfatan kawasan hutan untuk pengemabsngan perkebunan sawit di kalteng yang melanggar uu 41 tahun 1999 tentang kehutanan
    b. Pemanfatan kawasa hutan untuk pertambangan tnpa ijin mesuki kawasa dan pinjam pakai kawasan hutan di kalteng
    c. Pemberian ijin HPH di kawasan hutan lindung
    d. Tumpsng tindih areal perkebunan dengan taman nasional Tanjung Puting dan ijin pelepasan kawasan hutan oleh menhut yang untuk PT. KUCC yang manyalahi prosedur
  8. Di sektor pertambangan, eksploitasi minyak dan gas menyisakan kasus lumpur Lapindo yang sarat dengan indikasi ketiadaan peran aparatus penegak hukum untuk menegakkan keadilan bagi warga Sidoarjo. Penghentian penyidikan kasus lapindo oleh aparat penegak hukum menunjukkan secara terang benderang indikasi praktek-praktek tidak wajar dalam penegakan hukumnya.
  9. Pemberian ijin dan rekomendasi dari pemerintah daerah untuk perusahaan pertambangan di banyuwangi, pati, maupun kawasan lain menunjukkan indikasi praktek kolusif yang syarat adanya suap maupun praktek diluar kewajaran sebagaimana ada dalam peraturan pertambangan. Meski sudah nampak tindakan yang melawan hukum, namun penegakannya tetap tidak pernah dilakukan hingga saat ini.
sumber : http://bit.ly/fYGa1I (Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup)

Kamis, 25 November 2010

GERAKAN MAHASISWA DAN PEMUDA KONTEMPORER DI KALIMANTAN SELATAN

Mukkadimah

Perbincangan mengenai gerakan mahasiswa dan pemuda kontemporer sesungguhnya tidak hanya memerlukan tersedianya konstruk-konstruk teoritik yang memadai, tetapi juga memerlukan tersedianya pengetahuan empiris yang dapat menjelaskan pertama-tama mengenai gerakan mahasiswa dan pemuda dan kemudian mengidentifikasi gerakannya.

Menemukan konstruk teoritis demikian memang tidak terlalu mudah dan bahkan mungkin masih dalam taraf penjelajahan/penjajagan (eksploratif). Konstruk teoritis itu terbagi atas: 1) wilayah definisi gerakan mahasiswa dan pemuda, 2) masalah yang dihadapi mahasiswa dan pemuda, 3) pola-pola kebudayan yang membentuknya, 4) pendekatan studi ideologi terhadap gerakan mahasiswa dan pemuda.

Persoalan yang berkenaan dengan pengembangan konstruk teoritis yaitu terutama dalam hubungan dengan kebutuhan pemahaman gerakan mahasiswa dan pemuda kontemporer. Dalam kaitan dengan hal ini, sejumlah pertanyaan penting dapat diajukan: bagaimana sebaiknya mendefinisikan gerakan mahasiswa dan pemuda kontemporer di Kalimantan Selatan? Di atas landasan apa identifikasi terhadap gerakan-gerakannya dilakukan? Apakah landasan ideologi agama atau ideologi nasionalis atau ideology sosialis atau ideologi materialistik/kemapanan (ideologi uang). Apakah ada tarik menarik antar ideologi di atas dalam tubuh gerakan-gerakan tersebut dan bagaimana wujudnya? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi relevan guna membuka peluang bagi pengujian yang lebih kritis di alam empirik terhadap studi mengenai topik gerakan mahasiswa dan pemuda.

Lintas Sejarah Gerakan Mahasiswa dan Pemuda

Gerakan mahasiswa dan pemuda tidak bisa dipisahkan satu sama lain, pada awalnya berjalan linier pada waktu tertentu bersilang jalan. Bangun gerakanpun kadang-kadang sama tetapi juga bisa berbeda.

Secara nasional gerakan mahasiswa dan pemuda dapat kita lihat dari gerakan pemuda dalam masa-masa penjajahan, seperti lahirnya Taman Siswa sampai pada gerakan Sumpah Pemuda. Gerakan ini bersifat membangun nasionalisme. Masa revolusi gerakan pembersihan terhadap komunis dan penurunan pemerintahan Orde Lama di Indonesia ditanda dengan gerakan angkatan 66, dengan poros gerakan pada mahasiswa di kampus (Dewan Mahasiswa UI/FE). Gerakan ini lebih bersifat ideologis anti komunisme. Ketika Orde Baru mulai mapan, di awal 1970-an, terjadi gerakan mahasiswa anti bantuan asing pada tahun 1974 yang dikenal dengan Malari dan gerakan anti pembangunan TMII yang dananya dari bantuan asing. Gerakan ini bersifat ideologis anti kapitalisme. Beruntun dengan itu di awal 1980-an terjadi berbagai gerakan anti NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus) yang diberlakukan oleh Orde Baru. Gerakan ini bersifat pembebasan keterpasungan. Beriringan dengan ini mulai tumbuh gerakan-gerakan keagamaan (Islam), dimana pada saat itu terjadi penekanan dan pengekangan terhadap aktifis-aktifis mahasiswa dan pemuda Islam, serta pembebasan terhadap sekulerisasi. Gerakan ini oleh Orde Baru diberi label ‘Gerakan Islam Fundamentalis’. Muncullah gerakan Islam kontemporer di Kampus-kampus, seperti: Darul Arqam, Ikhwanul Muslimin, Gerakan Mahasiswa Salman (Masjid Salman ITB), di Jogjakarta: gerakan kelompok Mardliyah, kelompok Masjid Syuhada, maupun kelompok Jamaah Saaluddin (hall UGM), Hidayatullah (pusat di Samarinda, KalTim), gerakan Remaja-remaja Masjid/Angkatan Muda Masjid, yang ini kemudian bersatu di bawah payung LDK (Lembaga Dakwah Kampus), kemudian mulai masuk gerakan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) di kampus-kampus. Tidak terlupakan organisasi formal ekstrakulikuler, seperti PMII dan HMI.

Di Kalimantan Selatan, gerakan nasionalis yang dilakukan oleh golongan muda terpelajar (pelajar SR dan H.I.S). mendirikan organisasi Sri Budiman, Budi Sempurna dan Indra Buana (antara tahun 1901 s/d 1907). Kemudian pada tahun Tahun 1920 didirikan peerkumpulan “Serikat Harta”, tujuannya adalah mengumpulkan modal yang nanti bisa dibuat untuk dasar modal Bank Koperasi. Pada tahun 1923 didirikan organisasi Srie (berbentuk Study Club). Pendirinya Dr. Rusma, Gt. Citra, Kumala Ajaib, Amir Hasan, Mas Abi dan Abdullah. Kegiatannya: Taman bacaan (bernama “Het Leesgeselschap”), penerbitan majalah mingguan (bernama “Malam Djum’at”). Majalah ini dipimpin oleh Amir Hasan dan Saleh Balala. Mulo baru didirikan tahun 1927. Organisasi yang lahir sesudah tahun 1927, yaitu: Persatuan Pemuda Marabahan (PPM) di Marabahan dipelopori M. Ruslan membentuk Borneo Padvinders Organisatie dan Particuliere Hollandsch Inlandsche School atau HIS Partikulir (kemudian dirubah menjadi Perguruan Taman Siswa), Persatuan Putera Borneo Banjarmasin (PPB) cabang dari Surabaya (tahun 1929), Persatuan Putera Barabai di Barabai, dimana pergerakan-pergerakan ini berdiri karena pengaruh kongres Pemuda 1928.

Pada tahun 1930 PPM menjadi Serikat Kalimantan, kemudian tahun 1931 menjadi Barisan Indonesia (Bindo). Muncul juga pada masa ini Borneo Pandu Bond, yang kemudian diganti menjadi Kepanduan Bangsa Indonesia/KBI (sekarang Pramuka) dengan M. Jusak sebagai teknik komisarisnya. Dalam gerakan Muhammadiyah terdapat juga gerakan kepanduan Hizbulwathan (Cinta Tanah Air).

Jaman Jepang (tahun 1942-an), dibentuk oleh pemerintahan kolonial Jepang bermacam-macam organisasi Pemuda dan Wanita, seperti: Seinendan, Koonan Hako-ku, dan Fuzinkai.

Pasca kemerdekaan (1945 s/d 1960) gerakan kepemudaan mulai membangun kembali karena Agresi Militer Belanda I dan II. Baru pada tahun 1966 muncul gerakan penentangan PKI oleh gerakan Mahasiswa dengan meletusnya demonstrasi berdarah 9 September 1967 di Jalan Jawa (Jl.D.I Pandjaitan sekarang) tepatnya depan Kantor Perbendaharaan Negara dengan tewasnya mahasiswa FE Unlam bernama Hasanuddin.

Gerakan mahasiswa dan pemuda di KalSel era 1970-an mengikuti gerakan mahasiswa dan pemuda di Jawa pada saat itu. Kemudian gerakan mahasiswa dan pemuda di KalSel 1980-an juga mengikuti gerakan di Jawa, lahirlah berbagai organisasi remaja/pemuda masjid, seperti Angkatan Muda Sabilal Muhtadin, Ramaja Masjid Al-Jihad, Remaja Masjid Jami (Sei Jingah), Angkatan Muda Baitul Hikmah Unlam (1987), LPKDP (Lembaga Pendidikan Kader Dakwah Praktis) di Simpang Belitung. Identitas gerakan lebih menonjol untuk menangkal sekulerisme dikalangan remaja dan pemuda. Kemudian gerakan meluas pada isu-isu sekulerisme, seperti demo anti mejeng, demo SDSB, demo ketimpangan social dan sebagainya. Di era 1980-an dan 1990-an awal gerakan kemahasiswaan dan kepemudaan lebih condong pada gerakan moral dan pemikiran. Di era 1990-an LSM-LSM (LK3, Yayasan Pro Insan-Lewim, Yadah, LPMA, OTB), Mapala-Mapala di Fakultas dan Kompas Borneo Unlam mulai terbentuk dan beraktivitas yang kemudian menyatu ke dalam Walhi. Gerakan Mahasiswa dan Pemuda mulai bergeser pada isu-isu lingkungan dan kebijakan pemerintah lokal. Pada era ini gerakan bank syari’ah juga mulai terbangun dengan berdirinya BMT-BMT yang dikelola kelompok muda.Kajian-kajian melalui Masika ICMI juga menggaung.

Era tahun 2000-an terdapat variasi dan pergeseran gerakan mahasiswa dan pemuda. Mulai membesar jumlah mahasiswa yang apatis terhadap pergerakan, tumbuh LSM-LSM baru beriringan dengan genderang reformasi (seperti Kompak, Garu Sikat, CSPS, KAPPERA, dsb), sampai di Kabupaten-kabupaten juga berdiri LSM-LSM yang digerakkan oleh mahasiswa dan pemuda. Kita sangat salut dengan berhimpunnya mahasiswa dan pemuda dalam organisasi gerakan. Namun, kita perlu introspeksi diri, kemana arah gerakan kita, nilai-nilai substansial (ideologi) apa yang dibawa, kemana daerah ini dibawa, dan sebagainya dan sebagainya. Hindari tudingan pada gerakan kita : “mahasiswa dan pemuda sekarang terperosok pada ideologi materialistik”. Mampukah kita sekarang menyusun shaf-shaf/barisan-barisan idealistik, seperti gerakan-gerakan pemuda terdahulu?.

Mengenai Rasa

Menemukan bukan berarti mampu n berani memiliki. Rasa takut ini jauh lebih besar dari pada hanya sekedar rasa ingin memiliki. Kata kawan-kawan ku pasif, tetapi berharap keaktifan orang itu sama saja menunggu tinggi sampai menggapai bulan. Hihihihihi….

Sudahlah dilema ini terlalu cinta dengan q. dia selalu menghadapkan ku diantara pilihan-pilihan yang amat sulit, antara berani mati dan hidup selayaknya. Kalau disuruh memilih, jujur saja lebih baik berani mati. Tapi itu sangat menakutkan…. :(

Iklim sekitar pun sebenarnya tidak terlalu memungkinkan, terutama orang itu, membuat q sungguh merasa tak nyaman.