Jumat, 04 Maret 2011
Rabu, 16 Februari 2011
Pluralitas ciptakan perdamaian antar ummat beragama
Pluralitas dalam masyarakat Islam terasa sangat penting dan menemukan momentumnya untuk dibicarakan saat ini, ketika kerukunan agama yang sudah mulai memprihatinkan sebagian kalangan masyarakat, dimana dibeberapa daerah terjadi keributan, bentrokan dan aksi anarkis oknum golongan yang mengatasnamakan agama.
Islam adalah agama tauhid (monoteis) yang terjaga kemurniannya, sejak awal penyebarannya beberapa abad silam. Dari konsep tauhid kita tersadarkan bahwa sesungguhnya selain Allah adalah nisbi dan plural. Hanya Allah adalah Zat Yang Maha Esa (Ahad atau Satu), seperti ditegaskan dalam awal kalimat syahadat, la ilaha illa Allah. Keyakinan terhadap keesaan Allah ini dapat menumbuhkan kesadaran bahwa kemutlakan hanya milik Allah semata, dan yang lain adalah plural. Dengan demikian, tentang pluralitas dalam kaitannya dengan keesaan Allah dan pluralitas didalam Al-Quran adalah semakin mempertegas, bahwa mengakui adanya pluralitas didalam masyarakat berarti penegasan terhadap prinsip utama dalam Islam : Tauhid kepada Allah. Pluralitas manusia adalah Sunnatullah, dan karena itu dia tidak bisa dihilangkan sampai kapanpun, sekalipun hingga akhir zaman. Sebenarnya Allah bisa saja menciptakan “Ummatan Wahidah” (Satu Ummat), tetapi bukan hal itu yang diinginkan-Nya (QS al-Ma’idah/5:48 dan QS. Hud/11.118). didalam pluralitas mengandung makna adanya perbedaan, persamaan, dan keberanekaragaman, yang sangat fitrah, universal dan abadi.
Pluralitas tidak cukup sekedar dengan sikap mengakui dan menerima realitas masyarakat yang majemuk, tetapi harus disertai dengan sikap yang tulus untuk menerima kenyataan bahwa pluralitas itu mengandung nilai-nilai positif yang merupakan rahmat Allah kepada manusia. Sebab penerimaan positif itu akan memperkaya dan menumbuhkan sikap hidup bersama dan kompetisi yang sehat, yang disebutkan Al-Quran dengan fastabiqu al-khayrat (Berlomba-lomba dalam melakukan kebaikan). Dan, karena itu, masyarakat plural senantiasa dituntut untuk hidup berdampingan, yang dipenuhi dengan persaingan yang sehat, serta membuahkan rahmat yang penuh cinta-kasih didalam kebhinekaan. Dalam Suasana Fastabiqu al-khayrat ini, masyarakat plural diajarkan untuk hidup dalam payung kerukunan. Perspektif teologi Islam tentang kerukunan hidup-apalagi antar ummat beragama berkaitan erat dengan doktrin Islam mengenai antara hubungan antara sesama manusia. Islam pada esensinya memandang manusia dan kemanusiaan secara sangat positif dan optimistis.
Semua perbedaan manusia selanjutnya mendorong mereka untuk saling mengenal dan menumbuhkan apresiasi dan respek satu sama lainnya. Perbedaan diantara Ummat manusia, dalam pandangan Islam, bukanlah karena warna kulit dan bangsa, tetapi hanyalah bergantung pada tingkat ketaqwaan masing-masing (QS. Al-hujarat/49:13). Dengan demikian, perbedaan antar manusia seharusnya mendatangkan rahmat, sebagaimana ditegaskan Nabi SAW dalam Hadisnya, ikhtilafu ummati rahmatun, yang berarti perbedaan diantara ummatku adalah rahmat, bukan menghasilkan tindak kekerasan atau anarkhi seperti belakangan yang sering di beritakan.
Jelas bahwa ajaran kerukunan dalam doktrin Islam tentang pluralitas adalah suatu keniscayaan. Hidup tanpa sikap yang plural sangat rentan terjadi tindak kekerasan / tindak anarki lainnya. Rasa saling menghargai dan menjaga kerukunan antar ummat manusia harus dikembangkan.
Kebebasan Beragama di Indonesia.
Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “KeTuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Di tahun 2010 data pemerintah menyebutkan, kira-kira 85,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 9,2% Protestan, 3,5% Katolik, 1,8% Hindu, dan 0,4% Buddha. Dengan banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar agama sering kali tidak terelakkan.
Kebebasan beragama di Indonesia sebenarnya sudah memiliki jaminan konstitusional yang cukup kuat. Berbagai produk hukum dan ratifikasi kesepakatan internasional, mulai dari UU No. 39 Tahun 1999 Tentang hak asasi manusia sampai diratifikasi nya ICCPR. Secara normatif negara menjamin kebebasan masyakatnya untuk memeluk dan menjalani keyakinannya. Tetapi hal tersebut ternyata tidak diikuti implementasi dilapangan. Penegak hukum terbilang lamban dan lemah dari segi pencegahan dan pembinaan masyarakat. Selalu sempat terjadi aksi kekerasan yang tentu sangat mencoreng nama Indonesia dimata internasional sebagai negara majemuk, yang berpenduduk muslim terbesar dan tersebar diribuan suku bangsa. Tentu hal ini harus ditanggapi dengan kerja ekstra oleh pemerintah dan penegak hukum, karena tak dapat dipungkiri, banyak perbedaan membuat masyarakat rentan berkonflik.
Masalah tindak kekerasan dan keributan yang akhir-akhir ini dibeberapa daerah yang berkaitan dengan konflik antar ummat beragama maupun karena perbedaan tafsir ummat agama itu sendiri secara internal, tidak bisa juga masyarakat disini dipersalahkan secara penuh, tetapi juga harus ada peran aktif pemerintah, pihak keamanan dan ulama masing-masing agama itu sendiri untuk dapat mendialogkan secara komprehensip dan berkelanjutan disemua tingkatan daerah tentang perbedaan pendapat tafsir dan persilisihan yang terjadi, agar tidak terjadi keributan ditingkat bawah, tetapi dapat diselesaikan pada tingkat kalangan ulama dan para tokoh agama itu sendiri. Pihak keamanan melakukan tindakan prefentif untuk menjegah terjadinya gesekan-gesekan antar ummat. Semoga tindak kekerasan yang terjadi bahkan sampai merusak rumah ibadah dan menimbulkan korban jiwa tidak terulang kembali. Sudah banyak kerugian, baik materil maupun korban jiwa serta kehormatan bangsa yang terkoyak.
Oleh : Adam Parawansa Shahbubakar
Terbit rubrik Opini Banjarmasin Post 16 Februari 2011
Kamis, 27 Januari 2011
Tuhan Tidak Beragama Menunjukkan Jalan Kebenaran
Munculnya semua agama di dunia ini tak lepas dari tokoh utama yang selalu menjadi pusat dari semua kehidupan ini yaitu Sang Maha Pencipta. Dan masing-masing agama, entah lewat ilham atau hasil pemikiran manusia, Sang Maha itu sering dinamakan Allah, Tuhan, Dewa, dan lain sebagainya, terserah manusia memberikan nama pada DIA. Semua pengikut agama tersebut pun menganggap bahwa agamanya tak ada yang salah, agama yang dianutnya adalah yang paling benar, tentu dengan berbagai alasan yang irrasional maupun yang rasional. Namun ketika ada yang kurang memuaskan, mereka selalu menjawab bahwa semua itu menjadi RAHASIA TUHAN.
Ada juga yang tidak menganut suatu agama karena menganggap bahwa TUHAN TIDAK BERAGAMA, percaya hati nurani diri sendiri dan mengikutinya akan menemukan KEBENARAN. Manusia lah yang membuat agama bukan Tuhan, Tuhan lah kebenaran sejati, kebenaran yang tidak perlu pembenaran dari manusia. Sebab pembenaran manusia belum tentu kebenaran Tuhan, karena pembenaran manusia sering berangkat dari KESALAHAN, sementara Tuhan adalah KEBENARAN sebab memberikan JALAN KEBENARAN bukan JALAN PEMBENARAN. Tuhan yang benar akan membawa di JALAN YANG BENAR.
Oknum Kristen : “Walau saya korupsi, tapi karena hidup saya sudah ditebus Yesus Kristus, saya kelak pasti masuk sorga!”
Oknum Islam : “Korupsi tidak masalah asal kita menjalankan rukun Islam, naik Haji sudah pasti, beramal atau kalau perlu membangunkan Masjid buat masyarakat, kelak saya mati pasti masuk sorga!”
Itulah contoh PEMBENARAN menurut manusia dalam kehidupan nyata ini yang dianggapnya sudah sesuai dengan ajaran agamanya.
Lalu seberapa jauh pembenaran para umat beragama dalam membenarkan Kitab Sucinya yang merasa paling benar menceritakan kebenaran tentang Allah/Tuhan Sang Pencipta itu? Apakah memang masing-masing agama mempunyai Sang Pencipta yang tidak sama? Tapi kalau mereka semua sepakat mempunyai Sang Pencipta yang sama, mengapa selalu saja terjadi peperangan antar masing-masing pemeluk agama dengan dalih demi MEMBELA TUHAN?
Perang membela agama atau membela Tuhan masih akan terus berlangsung antar pemeluknya, bahkan mungkin AKHIR DUNIA berawal dari perang ANTAR AGAMA ini, dengan pola pikir yang sama semua perang itu dilakukan untuk Tuhan, mereka pikir semua itu dilakukan atas perintah Allah/Tuhan. Tanpa disadarinya, segala debat agama yang berujung perang nyata itu hanya untuk EGO sendiri atau kelompoknya. Apa alasan mereka membela Tuhan?
Sudah tertulis di Kitab Suci, begitulah argumen akhirnya.
Sungguh sadarkah bahwa mereka sebagai manusia ciptaan Tuhan hendak membela ciptaan-Nya? Apakah kekuasaan Tuhan yang SANGAT BESAR tidak mampu membela diri-Nya sendiri hingga perlu dibela manusia ciptaan-Nya? Lihatlah untuk mengenal-Nya Tuhan sudah mengutus berulangkali para Nabi, tapi apa yang terjadi? Mereka selalu memusuhi utusan Tuhan itu dan selalu berusaha membunuhnya, coba bayangkan bagaimana jika Tuhan sendiri yang
datang menemui manusia?
Manusia pasti membunuh-Nya cing!
Apakah tandanya orang mengenal Tuhan ?
Hanya karena gerak bibir dan goyang lidah menyuarakan ayat-ayat dalam Kitab Suci sudah cukup menjadi tanda mengenal Tuhan ?
Orang bisa saja mengenal Tuhan tanpa mempedulikan perilaku kebajikan, akan tetapi tak mungkin orang mengabdi kebajikan tanpa mengenal Tuhan! PERBUATAN NYATA yang menjadi ukuran, BUKAN gerak bibir dan goyang lidah!
Selama kita menjadi manusia, lebih-lebih yang sudah beragama dan merasa mengenal Tuhan, pernahkah berdoa untuk si miskin gembel kelaparan ?
Pernahkah berdoa untuk si jahat agar kembali ke jalan yang benar ?
Pernahkah kita membantu untuk pelaksanaan doa-doa itu dengan perbuatan nyata?
Apa jasa kita untuk negara dan bangsa ?
Apakah orang-orang menjadi baik setelah kita setiap hari bersembahyang?
BERBICARA tentang agama tanpa menyebut satu pun ayat dalam Kitab Suci apakah bisa dikatakan tidak membicarakan tentang agama? Apakah membicarakan agama HARUS menyertakan ayat-ayat agar terlihat lebih Alkitabiah? Bukankah agama lebih menuntut TINDAKAN NYATA, bukan kehebatan ilmu dari pemeluknya. Menjadi pemeluk agama yang baik tidak mengharuskan kita menjadi AHLI KITAB.
Saya teringat guru agama saya pernah mengajarkan pelajaran agama dengan cara membersihkan halaman sekolah.
“Pak katanya pelajaran agama? Kok cuma bersih-bersih?”
“Ya, ini juga pelajaran agama. Anak-anak pun sudah dapat dikenal dari pada perbuatannya, apakah bersih dan jujur kelakuannya. Ini tindakan iman, “
Kami tersenyum memahami. Dengan begitu agama masih tetap agama biarpun tak diwarnai banyak ayat-ayat dalam kitab suci.
Memang di dunia, tiada yang sempurna kecuali Tuhan. Apalagi manusia, mahluk yang banyak sekali melakukan penyelewengan-penyelewengan, mahluk yang selemah-lemahnya, setiap manusia tentu ada saja kelemahannya di
samping kebaikan-kebaikannya, pembenaran-pembenaran yang dikatakannya sering tidak sesuai KEBENARAN TUHAN, sebab pembenaran manusia sering membeda-bedakan umat manusia di bumi ini. Kebenaran Tuhan SEPERTI MATAHARI yang memberikan sinar yang sama kepada semua ciptaan-Nya.
Materi press confrence Walhi Kalimantan Selatan
Media Briefing
WALHI Kalimantan Selatan
Kamis, 27 Januari 2011
Launching
Posko Pengaduan Korupsi Pertambangan dan Lingkungan Hidup
Emas Hitam, Lumbung Korupsi?
Kalimantan Selatan sangat kaya akan batubara. Namun menjadi pertanyaan bagi kita semua apakah dalam pengelolaan emas hitam yang ada di Kalimantan Selatan sudah lah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar dan apakah keuntungan yang perusahaan tambang dapatkan itu telah benar-benar sampai ke ”kantong” pemerintah daerah atau malah sesungguhnya dunia pertambangan di kalsel menjadi sebuah lumbung korupsi yang selama ini belum terlihat secara jelas oleh masyarakat banyak.
Secara umum banyak sekali potensi peluang korupsi di dalam sektor pertambangan itu sendiri, misalnya saja persekongkolan investasi modal antara pemerintah, korporasi, dan aparat penegak hukum (Korporatokrasi), Perlindungan terhadap aktifitas illegal, Rekayasa/manipulasi data dan informasi terkait data produksi, royalti, iuran tetap dan lain sebagainya.
Dalam analisa WALHI Kalimantan Selatan ada 4 (empat) indikasi modus besar yang sering ada dalam indikasi korupsi sektor pertambangan di Kalimantan Selatan, yaitu :
1. Mengeluarkan izin pertambangan tanpa adanya izin pinjam pakai kawasan atau menerbitkan izin kepada pihak perusahaan yang belum memiliki Amdal dan UKL-UPL.
2. Diduga Pemberian izin yang tak sesuai dengan peruntukannya. Luas izin konsesi pertambangan, HTI, HPH dan Sawit, melebihi luas wilayah (propinsi) dimana izin tersebut dikeluarkan.
3. Diduga Melakukan praktek suap dan gratifikasi secara langsung terhadap para pejabat dan aparat penegak hukum.
4. Diduga Memanipulasi data produksi untuk menghindari pembayaran royalti kepada Pemerintah setempat.
Seiring dengan semakin maraknya indikasi kasus-kasus korupsi sektor pertambangan baik itu yang berkaitan langsung dengan keuangan negara, penyalahgunaan wewenang, pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan kelestarian lingkungan hidup yang ada di Kalimantan Selatan. Untuk itu lah perlu sebuah posko pengaduan yang mampu menampung aspirasi dan permasalahan yang diadukan oleh masyarakat yang selama ini.
Maka untuk itu perlu kiranya WALHI Kalsel untuk secara terbuka membuka posko pengaduan korupsi pertambangan yang dapat “menjembatani” keluhan-keluhan dan aspirasi masyarakat yang selama ini tidak tersampaikan dengan baik ke pemerintah daerah baik itu pihak eksekutif dan legislatif.
Sedangkan tujuan utama dari adanya posko pengaduan korupsi pertambangan dan lingkungan hidup ini adalah :
- Untuk menyampaikan dan menyuarakan berbagai kasus korupsi pertambangan dan lingkungan hidup yang ada di Kalimantan Selatan mampu menjadi isu publik, sehingga mampu menjadi alat penekan bagi pengambil kebijakan dan aparat penegak hukum untuk segera mengatasi permasalahan-permasalahan terkait isu korupsi tersebut.
- Membangun kesadaran kritis masyarakat dan memperkuat gerakan anti korupsi
- Membongkar perilaku indikasi korupsi yang melibatkan penguasa dan pengusaha yang ada di kalsel terkait sector pertambangan dan mendorong adanya “Pengadilan Masyarakat” bagi para koruptor
- Membangun gerakan bersama anti korupsi lintas sektor, dan lintas generasi.
Analisa WALHI Kalsel Terkait Dengan Hasil Temuan Audit BPK (PDTT), TA 2006 – 2007
Atas Pengelolaan Pertambangan Batubara 8 Kabupaten di Kalsel
| No | Klasifikasi Temuan | Jumlah Temuan | Nilai Potensi Kerugian Negara (Milyar Rupiah) |
| 1 | Kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) | 21 | - |
| 2 | Indikasi Tindak Pidana | 12 | - |
| 3 | Potensi Kerugian Negara dan Kekurangan Penerimaan Negara | 20 | 194.188.279.836 |
| 4 | Kerusakan Lingkungan | 27 | - |
|
| Total | 80 | 194.188.279.836 |
Analisis Temuan :
21 kasus temuan kelemahan SPI yaitu kelemahan Sistem Pengendalian Akuntansi dan Pelaporan, kelemahan kebijakan dalam pemberian ijin PKP2B dan KP, pungutan negara disetorkan ke kas daerah, pengalokasian DBH dari DHPB kurang memperhatikan asas keadilan bagi daerah dan duplikasi pungutan;
12 kasus indikasi tindak pidana yaitu indikasi tindak pidana kehutanan berupa kegiatan penambangan batubara di kawasan hutan tanpa ijin pinjam pakai dari Menteri Kehutanan dan indikasi tindak pidana pemalsuan ijin ;
20 kasus kekurangan penerimaan negara, potensi kerugian negara, dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum diperhitungkan senilai Rp. 194 Milyar karena beberapa hal seperti danya penerimaan negara/daerah atau denda keterlambatan pembayaran belum/tidak atau terlambat dipungut/diterima /disetor ke Kas negara/ daerah, jaminan reklamasi yang belum disetor dan/atau ditempatkan dan ganti rugi tegakan kayu yang belum dibayar;
27 kasus temuan kerusakan lingkungan yaitu kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan.
Sabtu, 08 Januari 2011
ISLAM KAFFAH
Kemajuan peradaban tidak akan terwujud jika masyarakatnya hanya mengandalkan “iman” dan jargon-jargon gigantis yang tidak berdasar. Kapan dan di mana pun, kemajuan peradaban mengandaikan penguasaan terhadap ilmu pengetahuan, baik yang lunak (soft science) atau yang keras (hard science).Penguasaan ilmu pengetahuan itu harus didukung oleh suasana kebebasan yang jauh dari klaim sesat-menyesatkan.Kebebasan dan semangat ilmiah inilah yang membuat Islam pernah mencapai masa keemasannya.
Hai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam as-silmi secara utuh, dan janganlah kalian turuti langkah-langkah setan.Sungguh setan itu musuh yang nyata bagi kalian. (QS. Al-Baqarah: 208).
Ayat di atas selalu dijadikan rujukan oleh sekelompok muslim untuk mengkampanyekan istilah “Islam Kaffah” atau “Islam utuh”. Dalam pandangan mereka, ayat ini merupakan ajakan wajib bahwa setiap muslim harus menjalankan ajaran Islam secara utuh, dari ujung rambut sampai ujung kaki; dari bangun tidur sampai tidur kembali.
Tidak jelas betul makna utuh yang dimaksudkan karena keutuhan itu ternyata sangat bergantung pada pemahaman tertentu tentang Islam.Ketika pemahaman tentang Islam bercorak fikih, maka keutuhan yang dimaksud adalah keutuhan dalam konteks fikih. Itu pun masih dipengaruhi hanya oleh mazhab tertentu dalam fikih sambil mengabaikan mazhab-mazhab yang lain. Puncak idealisasi Islam Kaffah adalah mendirikan sebuah negara yang berasaskan Islam karena, menurut logika mereka, tanpa negara Islam tidak dapat dijalankan secara utuh.
Muncullah simbol-simbol parsial yang secara ketat dikenakan dan dianggap sebagai bagian dari keutuhan Islam.Gaya pakaian, penampilan fisik, ujaran sehari-hari, gerakan bahkan organisasi dan ideologi menjadi pilihan untuk menegaskan keutuhan Islam.Tidak terpikirkan lagi oleh mereka soal otoritas dan interpretasi dalam semangat ini.Dan, klaim ini mengandung problem mendasar mengingat pemahaman tentang Islam sangat beragam, baik di masa lalu maupun di masa kini.
Kata As-Silmi
Sebagian ulama menafsirkan kata as-silmi dalam ayat di atas sebagai Islam. Namun sebagian yang lain menafsirkannya sebagai kepasrahan, proses perdamaian dan ketundukan. Sufyan ats-Tsauri bahkan menafsirkan kata as-silmi sebagai simbol berbagai kebajikan (Tafsir al-Qurthubi, II, Darul Kutub Ilmiah, Beirut, 2000) . Intinya, tidak ada konsensus (ijma’ ) ulama bahwa tafsiran kata as-silmi adalah Islam. Ia memiliki interpretasi yang beragam dan setiap muslim dapat memilih interpretasi yang lebih sejalan dengan semangat zaman. Akan lebih menarik jika kata as-silmi dalam ayat di atas dipahami sebagai proses perdamaian serta ketundukan pada nilai-nilai universal yang ada dalam setiap ajaran mana pun. Setiap orang beriman diajak untuk selalu menempuh proses perdamaian dan menjalankan nilai-nilai universal dalam rangka menciptakan kehidupan yang lebih beradab dan sejahtera.
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah dalam proses perdamaian (dan menjalankan nilai-nilai universal) secara utuh”. Dengan menafsirkan ayat di atas sebagai ajakan menciptakan perdamaian, maka “sasaran dakwah” ayat tersebut menjadi lebih luas dan dapat diterima oleh berbagai kalangan yang mencintai nilai-nilai kemanusiaan.
Andai tafsir ayat itu dipertahankan sebagai ajakan untuk menjalankan Islam secara utuh, otomatis kita harus mengakui ragam pemikiran yang pernah ada dalam sejarah Islam.Islam bukan hanya diwakili oleh Syafii (fikih), Ghazali (tasawuf), Asy’ari (aqidah), Bukhari (hadis) dan lain-lain yang di kalangan Sunny dianggap sebagai figur-figur otoritatif.Islam pun tidak hanya bicara soal fikih (hukum), tapi Islam juga bicara soal ilmu pengetahuan, kemanusiaan, filsafat, mistisisme dan lain-lain.
Sejarah Islam telah menunjukkan kekayaan pemikiran yang sangat luas dalam berbagai disiplin ilmu di zamannya. Inilah yang membuat seorang sejarawan asal Belgia, George Sarton, menyatakan bahwa tugas utama kemanusian telah dicapai oleh para muslim. Filsuf terbaik, al-Farabi (339 H/950 M), adalah seorang muslim. Matematikawan terbaik, Abu Kamil (850 M) dan Ibn Sina, adalah muslim. Ahli geograpi dan ensklopedia terbaik, al-Masudi (856 M), adalah seorang muslim, dan al-Thabari (310 H), ahli sejarah, juga seorang muslim (George Sarton, Introduction to the History of Science, 1948).
Di bidang filsafat, tasawuf dan teologi kita mengenal para tokoh seperti al-Kindi (873 M), Ibnu Sina (428 H/1037 M), Abu Bakar Ar-Razi (313 H/925 M), al-Halaj (923 M), Abu Yazid al-Bustami (261 H/874 M), Suhrawardi al-Maqtul (587 H) dan lain-lain dengan berbagai perbedaan pemikiran spekulatif yang luar biasa. Berbagai gagasan dan pemikiran yang pernah mereka tuangkan dalam karya-karya mereka menunjukkan kebebasan berpikir yang jauh lebih dahsyat dari apa yang dibayangkan oleh kelompok muslim yang mengkampanyekan Islam Kaffah di zaman sekarang ini.
Alih-alih mengenal kekayaan khazanah pemikiran dalam Islam, kampanye Islam Kaffah justru terjerumus pada rigiditas dan simplifikasi yang tidak menggambarkan bahwa Islam pernah berada pada masa keemasannya. Jika Islam hanya diwakili oleh tokoh-tokoh seperti Syafii (204 H/819 M), al-Ghazali (450 H/1058 M), Asy’ari (324 H/935 M), Bukhari (256 H/870 M), dan Ibnu Taymiyah (728 H/1328 M), terlalu sulit memahami bahwa Islam pernah mencapai masa keemasan.
Kemajuan peradaban tidak akan terwujud jika masyarakatnya hanya mengandalkan “iman” dan jargon-jargon gigantis yang tidak berdasar. Kapan dan di mana pun, kemajuan peradaban mengandaikan penguasaan terhadap ilmu pengetahuan, baik yang lunak (soft science) atau yang keras (hard science).Penguasaan ilmu pengetahuan itu harus didukung oleh suasana kebebasan yang jauh dari klaim sesat-menyesatkan.Kebebasan dan semangat ilmiah inilah yang membuat Islam pernah mencapai masa keemasannya.
Senin, 06 Desember 2010
Mempertanyakan Otoritas Akal
Mempertanyakan Otoritas Akal
Manusia merupakan makhluk yang paling sempurna. Dia dikaruniai sebuah media untuk mengenali segala sesuatu. Media untuk menampung sekian banyak memori yang ditangkap. Sarana untuk menguak rahasia ciptaan Tuhan di muka bumi. Sebuah kemampuan kognitif yang membedakannya dari makhluk-makhluk Tuhan yang lain; Akal.
Begitu pentingnya akal, sampai-sampai al-Qur'an menyebutkannya dengan berulang-ulang. Berapa kali al-Qur'an menyinggung kalimat, Afalaa ta'qiluun (apakah kamu tidak berpikir?), fa'tabiruu ya ulil albab (hendaklah berpikir wahai orang-orang yang berakal!), Aku turunkan kitab pada kalian, mengenai diri kalian. Apakah kalian tidak berpikir?" (Qs. al-Anbiya':10).
Untuk menguak kandungan makna ayat-ayat "misterius" dibutuhkan sebuah akal yang benar-benar mumpuni. Wama ya'lamu ta'wilahu illa Allah wa al-rasikhuun fi al-ilm (Qs. al-Imran:7). Kalimat al-Rasikhuun berarti orang yang mempunyai pengetahuan yang luas (intelek). Gelar ini hanya bisa diperoleh oleh orang yang berakal cerdas dan tanggap.
Wahyu Allah atau al-Qur'an menekankan perhatiannya pada dasar-dasar agama. Al-Qur'an kemudian menyerahkan tugas untuk menerjemahkannya ke dalam bentuk perintah dan petunjuk dalam kehidupan sehari-hari kepada manusia. Dia dituntut untuk menjaga dan mengembangkan hukum yang digali sesuai dengan konteks zaman. Dengan kemampuan yang dimiliki mereka menentukan sebuah hukum dari al-Qur'an. Itulah yang kemudian menyebabkan adanya istinbat, ijtihad, dan perselisihan pendapat antarcendikiawan Islam.
Demikian pula dalam sebuah hadits, "Berpikir sekejap saja lebih baik dari pada ibadah selama 70 tahun". Dengan akal akan dapat menguak rahasia ciptaan Allah. Dengan demikian dampak positifnya adalah bagi keimanan. Tak heran jika kemudian para intelektual Islam mengatakan bahwa akal tidak bisa dipisahkan dari Islam. Pada akhirnya mereka mengklaim Islam sebagai agama yang selalu menggunakan akal. Al-Islam diin al-'aql.
Di sisi lain, dalam sebuah literatur keislaman disebutkan bahwa Sayyidina 'Ali r.a pernah bersabda "Bila akal menjadi pijakan agama, maka bagian bawah sepatu (Khuf) lebih pantas untuk dibasuh, daripada bagian atasnya" (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi). Hadits ini diperkuat dengan statemen Imam al-Syafi'i tentang dekadensi umat Islam "Manusia tidak akan bodoh dan tidak akan berbeda pendapat kecuali ketika manusia meninggalkan lisan Arab (Islam, al-Qur'an atau wahyu) dan cenderung pada lisan Aristoteles (filsafat)".
Dalam redaksi di atas Imam Syafi'i memberi gambaran mengenai konsekuensi dari dua buah ajaran. Ajaran pertama lebih cenderung untuk membawa manusia pada sebuah solidaritas keagamaan yang cukup kuat; al-Qur'an yang memakai bahasa Arab. Ajaran kedua adalah ajaran yang cenderung berselisih pendapat antara satu dengan yang lain, filsafat.
Sejarah mencatat bahwa perbedaan pendapat dalam filsafat telah menjadi tradisi. Aristoteles membantah dan menghujat Plato, gurunya sendiri. Ibnu Sina tidak sepakat dengan Aristoteles dan demikian seterusnya (lihat: Tahafut al-Falasifah, Abu Hamid al-Ghazali). Penyebab utama dari terjadinya selisih pendapat tersebut adalah karena ukuran (mizan al-fikri) yang dipakai ilmu filsafat adalah akal, sedangkan kemampuan akal per-indivudu manusia berbeda dalam menangkap dan menginterpretasi sebuah konteks sebab berbedanya kecerdasan dan ketajamannya (lihat: al-Islam wa al-Aql, Abd. Halim Mahmud).
Maka dalam banyak ritual Islam seperti sujud, wudlu', mandi besar dan kewajiban shalat akal seseorang tidak mampu untuk merasionalkannya: ada batas-batas tertentu yang tidak bisa dijangkaunya; ada banyak tempat yang tidak bisa dijamah oleh kemampuan kognitif seseorang.
Di samping kadangkala akal tidak bisa memuaskan hasrat seseorang. Al-Ghazali justru terjebak dalam kebingungan setelah dia memasuki dunia filsafat. Pengembaraan rohani yang dialami al-Ghazali mencapai titik klimaksnya setelah beliau tahu inkonsistensi akal. Beliau menggambarkannya dalam kitab Munqidz min al-Dhalal: jika kita melihat benda dari jauh, maka akal mengatakan itu "A". Setelah benda itu semakin dekat, akal akan menyuruh kita mengatakan itu "B". Setelah benda itu ada di depan mata akal akan mengatakan bahwa itu "C" -dan keputusan terakhir itu belum tentu benar. Dari sinilah kemudian beliau meninggalkan dunia filsafat.
Disini sekilas ada paradoksal doktrin yang mendasar: makalah Imam 'Ali r.a mentiadakan peran akal sama sekali dalam agama. Akal tidak memiliki peran. Padahal banyak ayat yang menganjurkan untuk memakai akal dalam menentukan hukum syara'.
Di manakah sebetulnya posisi akal dalam Islam? Sebetulnya, jika kita telaah dengan lebih cermat dan mendalam antara agama dan akal tidak bertentangan. Bahkan justru saling mendukung dan menguatkan satu sama lain. Agama (al-Qur'an) tidak akan bisa dipaham tanpa bantuan akal yang cerdas (Qs. Al-Imran ayat 7). Akal tidak akan mencapai tingkatan tertinggi tanpa agama. Keduanya bagaikan prosesor dan layar monitor yang tidak bisa dipisahkan. Hanya saja, peran agama-sebagai prosesor-lebih penting dan berarti dalam menentukan langkah-langkah yang akan diambil. Artinya, ketika akal dan agama berseberangan, yang diprioritaskan adalah agama. Agama akan selalu menuntun kita pada kebenaran sejati dari Allah. Sedangkan akal terkadang justru menyeret kita pada bahaya kesesatan yang terselubung.
Konklusinya, agama menuntun akal seseorang dalam semua aspek kehidupan yang bila ditinggalkan akan menyesatkan dan tidak pernah sampai pada kebenaran sejati. Semua aspek itu meliputi: satu, keyakinan dan akidah agama (teologi). Kedua, hukum-hukum agama (syari'at) dan ketiga Prinsip-prinsip moral dan etika (norma sosial). Selain ketiga daerah di atas, akal lebih mendominasi. Seperti untuk menjawab pelbagai permasalahan cosmos (alam, planet dan lain sebagainya) (lihat: al-Islam wa al-Aql : 27).
Akal juga sangat dibutuhkan untuk menguak rahasia kekuasaan Allah di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang seharusnya disertai dengan keimanan dan ketakwaan yang tinggi kepada Allah. Al-Qur'an sangat menganjurkan umat Islam untuk mempelajari ilmu-ilmu kauniyah (tentang alam, geografi dsb.) untuk kemajuan dan mengembalikan supremasi Islam yang hilang, seperti pada masa al-Faraby, al-Jabary, Ibnu Hamdun, Ibnu Rusyd, Ibnu Sina, Al-Ghazaly dan tokoh lain di abad pertengahan. Terobosan fenomenal mereka memberikan catatan dengan tinta emas pada sejarah Islam.
Dus, jika demikian, pantaslah kiranya kalau Islam kita sebut sebagai agama rasional; rasional dengan daerah kekuasaan yang ada di bawah doktrin syariat. Al-Din qa'id li al-aql. Tidak seperti praktek yang dilakukan oleh orang-orang Liberalis yang memposisikan akal sebagai qa'id (penuntun) bagi agama.
Jumat, 03 Desember 2010
Iseng menulis hari ini
terlepas dari itu ada buah fikiran yang kudapat, betapa hancur hati sekeluarga dan orang terdekat ketika melihat seorang ayah telah tiada, saya sontak membayangkan betapa bingungnya keluarga ini setelah itu, bingung karena akan mulai terbiasa ekstra dalam menggaransi hidupnya sendiri dan terbiasa sehari2 tanpa sosok pemimpin keluarga yang biasanya mengayomi. sang anak yang sedang berkuliah diluar kota pun sebelumnya pernah menulis distatusnya kalau tidak salah "ayah harus sempat melihat aku jadi jaksa". bagiku ini sangat menyedihkan, tapi mau bagaimana lagi, manusia ya sudah seperti ini, dia mempunyai siklus nya, hilang kemudian akan datang lagi yang baru untuk mengisi ruang kosong kehidupan itu. ini mauMU, apapun maksudMu ini pasti akan menjadi hikmah tersendiri untuk yang ditinggalkan. larut dalam sedihpun percuma, hanya akan membuat yang meninggalkan sedih di alam sana, alangkah baiknya dia melihat senyum kekuatan dan semangat melanjutkan perjuangan..
semoga yang meninggalkan diterima disisiNya dan yang ditinggalkan tabah. doakan saja yang meninggalkan tersebut cukup tabungan untuk bekalnya di alam selanjutnya, apapun itu. semoga juga si anak selalu memanjatkan doa selalu untuk kebahagian ayah dan ibunya. amin.