Senin, 06 Desember 2010

Mempertanyakan Otoritas Akal

Mempertanyakan Otoritas Akal

Manusia merupakan makhluk yang paling sempurna. Dia dikaruniai sebuah media untuk mengenali segala sesuatu. Media untuk menampung sekian banyak memori yang ditangkap. Sarana untuk menguak rahasia ciptaan Tuhan di muka bumi. Sebuah kemampuan kognitif yang membedakannya dari makhluk-makhluk Tuhan yang lain; Akal.

Begitu pentingnya akal, sampai-sampai al-Qur'an menyebutkannya dengan berulang-ulang. Berapa kali al-Qur'an menyinggung kalimat, Afalaa ta'qiluun (apakah kamu tidak berpikir?), fa'tabiruu ya ulil albab (hendaklah berpikir wahai orang-orang yang berakal!), Aku turunkan kitab pada kalian, mengenai diri kalian. Apakah kalian tidak berpikir?" (Qs. al-Anbiya':10).

Untuk menguak kandungan makna ayat-ayat "misterius" dibutuhkan sebuah akal yang benar-benar mumpuni. Wama ya'lamu ta'wilahu illa Allah wa al-rasikhuun fi al-ilm (Qs. al-Imran:7). Kalimat al-Rasikhuun berarti orang yang mempunyai pengetahuan yang luas (intelek). Gelar ini hanya bisa diperoleh oleh orang yang berakal cerdas dan tanggap.

Wahyu Allah atau al-Qur'an menekankan perhatiannya pada dasar-dasar agama. Al-Qur'an kemudian menyerahkan tugas untuk menerjemahkannya ke dalam bentuk perintah dan petunjuk dalam kehidupan sehari-hari kepada manusia. Dia dituntut untuk menjaga dan mengembangkan hukum yang digali sesuai dengan konteks zaman. Dengan kemampuan yang dimiliki mereka menentukan sebuah hukum dari al-Qur'an. Itulah yang kemudian menyebabkan adanya istinbat, ijtihad, dan perselisihan pendapat antarcendikiawan Islam.

Demikian pula dalam sebuah hadits, "Berpikir sekejap saja lebih baik dari pada ibadah selama 70 tahun". Dengan akal akan dapat menguak rahasia ciptaan Allah. Dengan demikian dampak positifnya adalah bagi keimanan. Tak heran jika kemudian para intelektual Islam mengatakan bahwa akal tidak bisa dipisahkan dari Islam. Pada akhirnya mereka mengklaim Islam sebagai agama yang selalu menggunakan akal. Al-Islam diin al-'aql.

Di sisi lain, dalam sebuah literatur keislaman disebutkan bahwa Sayyidina 'Ali r.a pernah bersabda "Bila akal menjadi pijakan agama, maka bagian bawah sepatu (Khuf) lebih pantas untuk dibasuh, daripada bagian atasnya" (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi). Hadits ini diperkuat dengan statemen Imam al-Syafi'i tentang dekadensi umat Islam "Manusia tidak akan bodoh dan tidak akan berbeda pendapat kecuali ketika manusia meninggalkan lisan Arab (Islam, al-Qur'an atau wahyu) dan cenderung pada lisan Aristoteles (filsafat)".

Dalam redaksi di atas Imam Syafi'i memberi gambaran mengenai konsekuensi dari dua buah ajaran. Ajaran pertama lebih cenderung untuk membawa manusia pada sebuah solidaritas keagamaan yang cukup kuat; al-Qur'an yang memakai bahasa Arab. Ajaran kedua adalah ajaran yang cenderung berselisih pendapat antara satu dengan yang lain, filsafat.

Sejarah mencatat bahwa perbedaan pendapat dalam filsafat telah menjadi tradisi. Aristoteles membantah dan menghujat Plato, gurunya sendiri. Ibnu Sina tidak sepakat dengan Aristoteles dan demikian seterusnya (lihat: Tahafut al-Falasifah, Abu Hamid al-Ghazali). Penyebab utama dari terjadinya selisih pendapat tersebut adalah karena ukuran (mizan al-fikri) yang dipakai ilmu filsafat adalah akal, sedangkan kemampuan akal per-indivudu manusia berbeda dalam menangkap dan menginterpretasi sebuah konteks sebab berbedanya kecerdasan dan ketajamannya (lihat: al-Islam wa al-Aql, Abd. Halim Mahmud).

Maka dalam banyak ritual Islam seperti sujud, wudlu', mandi besar dan kewajiban shalat akal seseorang tidak mampu untuk merasionalkannya: ada batas-batas tertentu yang tidak bisa dijangkaunya; ada banyak tempat yang tidak bisa dijamah oleh kemampuan kognitif seseorang.

Di samping kadangkala akal tidak bisa memuaskan hasrat seseorang. Al-Ghazali justru terjebak dalam kebingungan setelah dia memasuki dunia filsafat. Pengembaraan rohani yang dialami al-Ghazali mencapai titik klimaksnya setelah beliau tahu inkonsistensi akal. Beliau menggambarkannya dalam kitab Munqidz min al-Dhalal: jika kita melihat benda dari jauh, maka akal mengatakan itu "A". Setelah benda itu semakin dekat, akal akan menyuruh kita mengatakan itu "B". Setelah benda itu ada di depan mata akal akan mengatakan bahwa itu "C" -dan keputusan terakhir itu belum tentu benar. Dari sinilah kemudian beliau meninggalkan dunia filsafat.

Disini sekilas ada paradoksal doktrin yang mendasar: makalah Imam 'Ali r.a mentiadakan peran akal sama sekali dalam agama. Akal tidak memiliki peran. Padahal banyak ayat yang menganjurkan untuk memakai akal dalam menentukan hukum syara'.

Di manakah sebetulnya posisi akal dalam Islam? Sebetulnya, jika kita telaah dengan lebih cermat dan mendalam antara agama dan akal tidak bertentangan. Bahkan justru saling mendukung dan menguatkan satu sama lain. Agama (al-Qur'an) tidak akan bisa dipaham tanpa bantuan akal yang cerdas (Qs. Al-Imran ayat 7). Akal tidak akan mencapai tingkatan tertinggi tanpa agama. Keduanya bagaikan prosesor dan layar monitor yang tidak bisa dipisahkan. Hanya saja, peran agama-sebagai prosesor-lebih penting dan berarti dalam menentukan langkah-langkah yang akan diambil. Artinya, ketika akal dan agama berseberangan, yang diprioritaskan adalah agama. Agama akan selalu menuntun kita pada kebenaran sejati dari Allah. Sedangkan akal terkadang justru menyeret kita pada bahaya kesesatan yang terselubung.

Konklusinya, agama menuntun akal seseorang dalam semua aspek kehidupan yang bila ditinggalkan akan menyesatkan dan tidak pernah sampai pada kebenaran sejati. Semua aspek itu meliputi: satu, keyakinan dan akidah agama (teologi). Kedua, hukum-hukum agama (syari'at) dan ketiga Prinsip-prinsip moral dan etika (norma sosial). Selain ketiga daerah di atas, akal lebih mendominasi. Seperti untuk menjawab pelbagai permasalahan cosmos (alam, planet dan lain sebagainya) (lihat: al-Islam wa al-Aql : 27).

Akal juga sangat dibutuhkan untuk menguak rahasia kekuasaan Allah di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang seharusnya disertai dengan keimanan dan ketakwaan yang tinggi kepada Allah. Al-Qur'an sangat menganjurkan umat Islam untuk mempelajari ilmu-ilmu kauniyah (tentang alam, geografi dsb.) untuk kemajuan dan mengembalikan supremasi Islam yang hilang, seperti pada masa al-Faraby, al-Jabary, Ibnu Hamdun, Ibnu Rusyd, Ibnu Sina, Al-Ghazaly dan tokoh lain di abad pertengahan. Terobosan fenomenal mereka memberikan catatan dengan tinta emas pada sejarah Islam.

Dus, jika demikian, pantaslah kiranya kalau Islam kita sebut sebagai agama rasional; rasional dengan daerah kekuasaan yang ada di bawah doktrin syariat. Al-Din qa'id li al-aql. Tidak seperti praktek yang dilakukan oleh orang-orang Liberalis yang memposisikan akal sebagai qa'id (penuntun) bagi agama.

Jumat, 03 Desember 2010

Iseng menulis hari ini

tadi siang ikut melayat salah satu keluarga yang meninggal. awalnya dijalan santai saja, ketawa ketiwi tidak jelas pangkal dan tujuannya apa, ini perjalanan melayat! maaf ya kawan... :(

terlepas dari itu ada buah fikiran yang kudapat, betapa hancur hati sekeluarga dan orang terdekat ketika melihat seorang ayah telah tiada, saya sontak membayangkan betapa bingungnya keluarga ini setelah itu, bingung karena akan mulai terbiasa ekstra dalam menggaransi hidupnya sendiri dan terbiasa sehari2 tanpa sosok pemimpin keluarga yang biasanya mengayomi. sang anak yang sedang berkuliah diluar kota pun sebelumnya pernah menulis distatusnya kalau tidak salah "ayah harus sempat melihat aku jadi jaksa". bagiku ini sangat menyedihkan, tapi mau bagaimana lagi, manusia ya sudah seperti ini, dia mempunyai siklus nya, hilang kemudian akan datang lagi yang baru untuk mengisi ruang kosong kehidupan itu. ini mauMU, apapun maksudMu ini pasti akan menjadi hikmah tersendiri untuk yang ditinggalkan. larut dalam sedihpun percuma, hanya akan membuat yang meninggalkan sedih di alam sana, alangkah baiknya dia melihat senyum kekuatan dan semangat melanjutkan perjuangan..

semoga yang meninggalkan diterima disisiNya dan yang ditinggalkan tabah. doakan saja yang meninggalkan tersebut cukup tabungan untuk bekalnya di alam selanjutnya, apapun itu. semoga juga si anak selalu memanjatkan doa selalu untuk kebahagian ayah dan ibunya. amin.

:)

salah kaprah. itulah kira-kira.............

Senin, 29 November 2010

dimana dia...
dimana gerangan....
kekasih hati....
ohhh dimana...

tiada cumbu
tiada rayu, aduhae sayang...
jangan lah kau bimbang,, karena ku sayang....

:p lagu ni anu ae.. kada ingat judulnya, yang pastinya Ost. Soe Hok Gie.. :)
dia mencari, tapi tidak berani,,,, ckckckckckck
tidak berani disini maksud saya lebih pada memikirkan bagaimana keadaan orang karena dampak dari keinginan kita. haha....
tapi jauh lebih penting dari itu mari kita ulas sedikit pembukaan diskusi tentang tanggung jawab yang kadang membuat lelaki sedikit berfikir memakai logikanya n agak sedikit panjang, bahkan mungkin bertele-tele. hehe

sebenarnya lagu ini hanya sedikit mencurahkan apa yang ingin digapai ditengah ketidakberanian. ini mungkin problema segelintir lelaki yang mulai berfikir bagaimana hidupnya mendatang. cz, menjadi seorang lelaki itu sebenarnya susah2 gampang. gampang nya, ya, tanpa dipilih atau proses apapun dia mempunyai posisi yang lumayan strategis dalam kehidupan, bahkan dalam agama, karena Firman Allah pun menyebutkan bahwasanya jumlah lelaki akan lebih sedikit dibanding jumlah perempuan, ini pasti sangat menguntungkan karena dia mempunyai pilihan dan kesempatan untuk memilih siapa yang akan dia kejar untuk menjadi "temannya". tp jelas tidak semudah itu, bahwasanya semua mempunyai kriteria, keinginan dan pilihan sendiri itu tidak dapat dipungkiri. tapi setidaknya tuhan mengisyaratkan "anggapan pragmatisnya' seperti itu. Insya Allah saya bukan penganutnya, hehe....


nah sekarang susahnya sudah jelas mungkin, dia mempunyai tanggung jawab yang sangat besar, karena menyangkut dunia akhiratnya bahwasanya dia akan menjadi pemimpin dikeluarganya kelak, disisi lain dia akan mengejar kehidupan duniawi demi untuk garansi masa depan keluarga dan anak-anaknya. tetapi dia juga tidak boleh melupakan tentang fitrahnya bahwa dia harus membimbing keluarganya agar selamat di akhirat kelak. ini jelaS sebuah tanggung jawab ganda yang terkadang dilematis, antara nafsu dan keikhlasan. kita juga tahu bahwa kadang nafsu bisa lebih mendominasi kehidupan daripada keikhlasan. disini para lelaki dituntut pandai dalam memilih temannya kelak, karena temannya tersebut sangat berpengaruh dalam jalannya perjuangannya, dia (perempuan) bisa saja malah terbuai juga karena nafsu, sehingga kehilangan fungsi kontrolnya terhadap pasangannya (lelaki) sehingga sama-sama terbuai kedalam kehidupan duniawinya saja, mengabaikan dengan apa yang sama-sama mereka yakini. tapi juga karena pengaruhnya lelaki mampu menahan segala hawa nafsunya, entah karena sikap kasih sayang yg tulus yang ditunjukkan sehinga muncul perasaan ingat dan tidak tega kalau akan ada yang tersakiti apabila dia tidak mampu maksimal dalam menjalankan tugasnya oleh tuhan.

esensinya sih semua mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sama antara lelaki dan perempuan, sama-sama mempunyai tanggung jawabnya sebagai manusia dan hamba. semoga kita masuk kedalam golongan, ya yang setidaknya bermanfaat bagi dunia dan akhirat, dan terlahir sebagai manusia yang bertanggung jawab atas tugas-tugas nya, entah sebagai manusia dan hamba.

ini sedikit persepsiku tentang sebuah tanggung jawab dan dilemanya, tentu sangat jauh dari komfrehensip. setidaknya ini menjadi pembuka awal pembicaraan. hehe....

selamat berjuang bagi yang ingin bertanggung jawab dengan perjuangannya.

hidup adalah sebuah pendakian yang terjal dan panjang, tetapi pemandangannya sangat indah. iLoveU.

Minggu, 28 November 2010

Dugaan Kasus-Kasus korupsi di Pengelolaan Sumber Daya Alam

  1. Pemerintah Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat mengeluarkan ijin bagi sedikitnya 39 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang seluruhnya atau sebagian tumpang tindih dengan sekitar 400.000 ha kawasan hutan. Hal ini akan menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati, deforestasi, pengeringan lahan gambut dan emisi karbon. Tanpa tindakan yang nyata dan serius dari KPK maka Negara Indonesia akan kehilangan pajak kehutanan sebesar 1,4 triliun akibat dari aktivitas ini.
  2. PT. OPM telah melakukan penebangan kayu atas lahan 3.300 Ha pada areal HGU-nya merupakan tindakan kejahatan dibidang kehutanan sebagaimana diatur dalam UU nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan. PT. OPM diminta menyetor Retribusi Hasil Hutan dan Penebangan Kayu sebesar Rp. 334.914.660,- (tiga ratus tiga puluh empat juta sembilan ratus empat belas ribu enam ratus enam puluh rupiah) oleh Kepala Dinas Kehutanan Tapanuli Selatan.
  3. Kasus PT. Rimbas Hutani Mas Sumatera Selatan, perusahaan ini mengelola lahan di hutan rawa gambut . Berdasarkan PP no. 6 tahu8n 2007 jo PP no 3 tahun 2008 bahwa pemanfaatan kawasan hutan untuk kepentingan HTI berada di kawasan hutan yang tidak produktif. Berdasarkan Keppres no 32 tahun 1990 bahwa gambut dengan kedalaman 3 meter ke atas harus dikonsevasi. Perusahaan ini melanggar aturan ini. Selain melanggar Keppres ini juga melanggar UU Kehutanan no 41 tahun 1999.
  4. November 2009 telah ditandatangani Kontrak Karya Proyek Penambangan Pasir Besi antara Menteri ESDM dengan PT Jogja Magasa Minning. Proyek tersebut akan dilakukan pada lahan seluas 22kmx1,8 km di Kulon Progo Yogyakarta. Sampai saat ini telah terjadi beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan proyek, AMDAL disusun sebelum Perda Rencana Tata Tuang dan Tata Wilayah Propinsi dan Kabupaten disahkan.Perda yang pada rapat paripurna tidak mencantumkan klausul Kulon Progo menjadi wilayah pertambangan tiba-tiba pasal tersebut muncul setelah dikonsultasikan pada Mendagri.
  5. Pemerintah membuka koridor jalan melalui Kawasan Lindung Bukit Batabu Propinsi Riau sampai Hutan Lindung Bukit Limau Propinsi Jambi. Koridor tersebut dibangun untuk jalur distribusi kayu dan hasil produksi HTI (Hutan Tanaman Industri) PT. Artelindo Wiratama, Tebo Multi Agro, PT. WIrakarya Sakti (perusahaan tersebut merupakan group Asia Pulp and Paper), total koridor sepanjang 169,2 km ini melewati landcshape Taman Nasional Bukit Tiga Puluh dari barat ke selatan. Semua distribusi kayu dan hasil HTI bermuara di pabrik PT. Lontar Papirus Pulp and Paper di desa Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat Propinsi Jambi. Pembangunan koridor ini telah melangar UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi, UU No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
  6. Menanyakan progress kasus dugaan penyalahgunaan wewenang kepala daerah dan indikasi dugaan korupsi pemakaian dana APBD untuk pembangunan infrastruktur pada kawasan Hutan Lindung di Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur yang sudah dilaporkan pada tanggal 8 april 2010 di Kota Balikpapan.
  7. Kalteng yang menyebakan potensi keruhian negara atas tegakan kayu dan PSDH DR akibat aktivitas pemberian ijin dalam kawasan hutan tanpa ijin pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit dan ijin pertambangan tanpa ijin pinjam pakai kawasan hutan .

    a. Pemanfatan kawasan hutan untuk pengemabsngan perkebunan sawit di kalteng yang melanggar uu 41 tahun 1999 tentang kehutanan
    b. Pemanfatan kawasa hutan untuk pertambangan tnpa ijin mesuki kawasa dan pinjam pakai kawasan hutan di kalteng
    c. Pemberian ijin HPH di kawasan hutan lindung
    d. Tumpsng tindih areal perkebunan dengan taman nasional Tanjung Puting dan ijin pelepasan kawasan hutan oleh menhut yang untuk PT. KUCC yang manyalahi prosedur
  8. Di sektor pertambangan, eksploitasi minyak dan gas menyisakan kasus lumpur Lapindo yang sarat dengan indikasi ketiadaan peran aparatus penegak hukum untuk menegakkan keadilan bagi warga Sidoarjo. Penghentian penyidikan kasus lapindo oleh aparat penegak hukum menunjukkan secara terang benderang indikasi praktek-praktek tidak wajar dalam penegakan hukumnya.
  9. Pemberian ijin dan rekomendasi dari pemerintah daerah untuk perusahaan pertambangan di banyuwangi, pati, maupun kawasan lain menunjukkan indikasi praktek kolusif yang syarat adanya suap maupun praktek diluar kewajaran sebagaimana ada dalam peraturan pertambangan. Meski sudah nampak tindakan yang melawan hukum, namun penegakannya tetap tidak pernah dilakukan hingga saat ini.
sumber : http://bit.ly/fYGa1I (Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup)

Kamis, 25 November 2010

GERAKAN MAHASISWA DAN PEMUDA KONTEMPORER DI KALIMANTAN SELATAN

Mukkadimah

Perbincangan mengenai gerakan mahasiswa dan pemuda kontemporer sesungguhnya tidak hanya memerlukan tersedianya konstruk-konstruk teoritik yang memadai, tetapi juga memerlukan tersedianya pengetahuan empiris yang dapat menjelaskan pertama-tama mengenai gerakan mahasiswa dan pemuda dan kemudian mengidentifikasi gerakannya.

Menemukan konstruk teoritis demikian memang tidak terlalu mudah dan bahkan mungkin masih dalam taraf penjelajahan/penjajagan (eksploratif). Konstruk teoritis itu terbagi atas: 1) wilayah definisi gerakan mahasiswa dan pemuda, 2) masalah yang dihadapi mahasiswa dan pemuda, 3) pola-pola kebudayan yang membentuknya, 4) pendekatan studi ideologi terhadap gerakan mahasiswa dan pemuda.

Persoalan yang berkenaan dengan pengembangan konstruk teoritis yaitu terutama dalam hubungan dengan kebutuhan pemahaman gerakan mahasiswa dan pemuda kontemporer. Dalam kaitan dengan hal ini, sejumlah pertanyaan penting dapat diajukan: bagaimana sebaiknya mendefinisikan gerakan mahasiswa dan pemuda kontemporer di Kalimantan Selatan? Di atas landasan apa identifikasi terhadap gerakan-gerakannya dilakukan? Apakah landasan ideologi agama atau ideologi nasionalis atau ideology sosialis atau ideologi materialistik/kemapanan (ideologi uang). Apakah ada tarik menarik antar ideologi di atas dalam tubuh gerakan-gerakan tersebut dan bagaimana wujudnya? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi relevan guna membuka peluang bagi pengujian yang lebih kritis di alam empirik terhadap studi mengenai topik gerakan mahasiswa dan pemuda.

Lintas Sejarah Gerakan Mahasiswa dan Pemuda

Gerakan mahasiswa dan pemuda tidak bisa dipisahkan satu sama lain, pada awalnya berjalan linier pada waktu tertentu bersilang jalan. Bangun gerakanpun kadang-kadang sama tetapi juga bisa berbeda.

Secara nasional gerakan mahasiswa dan pemuda dapat kita lihat dari gerakan pemuda dalam masa-masa penjajahan, seperti lahirnya Taman Siswa sampai pada gerakan Sumpah Pemuda. Gerakan ini bersifat membangun nasionalisme. Masa revolusi gerakan pembersihan terhadap komunis dan penurunan pemerintahan Orde Lama di Indonesia ditanda dengan gerakan angkatan 66, dengan poros gerakan pada mahasiswa di kampus (Dewan Mahasiswa UI/FE). Gerakan ini lebih bersifat ideologis anti komunisme. Ketika Orde Baru mulai mapan, di awal 1970-an, terjadi gerakan mahasiswa anti bantuan asing pada tahun 1974 yang dikenal dengan Malari dan gerakan anti pembangunan TMII yang dananya dari bantuan asing. Gerakan ini bersifat ideologis anti kapitalisme. Beruntun dengan itu di awal 1980-an terjadi berbagai gerakan anti NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus) yang diberlakukan oleh Orde Baru. Gerakan ini bersifat pembebasan keterpasungan. Beriringan dengan ini mulai tumbuh gerakan-gerakan keagamaan (Islam), dimana pada saat itu terjadi penekanan dan pengekangan terhadap aktifis-aktifis mahasiswa dan pemuda Islam, serta pembebasan terhadap sekulerisasi. Gerakan ini oleh Orde Baru diberi label ‘Gerakan Islam Fundamentalis’. Muncullah gerakan Islam kontemporer di Kampus-kampus, seperti: Darul Arqam, Ikhwanul Muslimin, Gerakan Mahasiswa Salman (Masjid Salman ITB), di Jogjakarta: gerakan kelompok Mardliyah, kelompok Masjid Syuhada, maupun kelompok Jamaah Saaluddin (hall UGM), Hidayatullah (pusat di Samarinda, KalTim), gerakan Remaja-remaja Masjid/Angkatan Muda Masjid, yang ini kemudian bersatu di bawah payung LDK (Lembaga Dakwah Kampus), kemudian mulai masuk gerakan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) di kampus-kampus. Tidak terlupakan organisasi formal ekstrakulikuler, seperti PMII dan HMI.

Di Kalimantan Selatan, gerakan nasionalis yang dilakukan oleh golongan muda terpelajar (pelajar SR dan H.I.S). mendirikan organisasi Sri Budiman, Budi Sempurna dan Indra Buana (antara tahun 1901 s/d 1907). Kemudian pada tahun Tahun 1920 didirikan peerkumpulan “Serikat Harta”, tujuannya adalah mengumpulkan modal yang nanti bisa dibuat untuk dasar modal Bank Koperasi. Pada tahun 1923 didirikan organisasi Srie (berbentuk Study Club). Pendirinya Dr. Rusma, Gt. Citra, Kumala Ajaib, Amir Hasan, Mas Abi dan Abdullah. Kegiatannya: Taman bacaan (bernama “Het Leesgeselschap”), penerbitan majalah mingguan (bernama “Malam Djum’at”). Majalah ini dipimpin oleh Amir Hasan dan Saleh Balala. Mulo baru didirikan tahun 1927. Organisasi yang lahir sesudah tahun 1927, yaitu: Persatuan Pemuda Marabahan (PPM) di Marabahan dipelopori M. Ruslan membentuk Borneo Padvinders Organisatie dan Particuliere Hollandsch Inlandsche School atau HIS Partikulir (kemudian dirubah menjadi Perguruan Taman Siswa), Persatuan Putera Borneo Banjarmasin (PPB) cabang dari Surabaya (tahun 1929), Persatuan Putera Barabai di Barabai, dimana pergerakan-pergerakan ini berdiri karena pengaruh kongres Pemuda 1928.

Pada tahun 1930 PPM menjadi Serikat Kalimantan, kemudian tahun 1931 menjadi Barisan Indonesia (Bindo). Muncul juga pada masa ini Borneo Pandu Bond, yang kemudian diganti menjadi Kepanduan Bangsa Indonesia/KBI (sekarang Pramuka) dengan M. Jusak sebagai teknik komisarisnya. Dalam gerakan Muhammadiyah terdapat juga gerakan kepanduan Hizbulwathan (Cinta Tanah Air).

Jaman Jepang (tahun 1942-an), dibentuk oleh pemerintahan kolonial Jepang bermacam-macam organisasi Pemuda dan Wanita, seperti: Seinendan, Koonan Hako-ku, dan Fuzinkai.

Pasca kemerdekaan (1945 s/d 1960) gerakan kepemudaan mulai membangun kembali karena Agresi Militer Belanda I dan II. Baru pada tahun 1966 muncul gerakan penentangan PKI oleh gerakan Mahasiswa dengan meletusnya demonstrasi berdarah 9 September 1967 di Jalan Jawa (Jl.D.I Pandjaitan sekarang) tepatnya depan Kantor Perbendaharaan Negara dengan tewasnya mahasiswa FE Unlam bernama Hasanuddin.

Gerakan mahasiswa dan pemuda di KalSel era 1970-an mengikuti gerakan mahasiswa dan pemuda di Jawa pada saat itu. Kemudian gerakan mahasiswa dan pemuda di KalSel 1980-an juga mengikuti gerakan di Jawa, lahirlah berbagai organisasi remaja/pemuda masjid, seperti Angkatan Muda Sabilal Muhtadin, Ramaja Masjid Al-Jihad, Remaja Masjid Jami (Sei Jingah), Angkatan Muda Baitul Hikmah Unlam (1987), LPKDP (Lembaga Pendidikan Kader Dakwah Praktis) di Simpang Belitung. Identitas gerakan lebih menonjol untuk menangkal sekulerisme dikalangan remaja dan pemuda. Kemudian gerakan meluas pada isu-isu sekulerisme, seperti demo anti mejeng, demo SDSB, demo ketimpangan social dan sebagainya. Di era 1980-an dan 1990-an awal gerakan kemahasiswaan dan kepemudaan lebih condong pada gerakan moral dan pemikiran. Di era 1990-an LSM-LSM (LK3, Yayasan Pro Insan-Lewim, Yadah, LPMA, OTB), Mapala-Mapala di Fakultas dan Kompas Borneo Unlam mulai terbentuk dan beraktivitas yang kemudian menyatu ke dalam Walhi. Gerakan Mahasiswa dan Pemuda mulai bergeser pada isu-isu lingkungan dan kebijakan pemerintah lokal. Pada era ini gerakan bank syari’ah juga mulai terbangun dengan berdirinya BMT-BMT yang dikelola kelompok muda.Kajian-kajian melalui Masika ICMI juga menggaung.

Era tahun 2000-an terdapat variasi dan pergeseran gerakan mahasiswa dan pemuda. Mulai membesar jumlah mahasiswa yang apatis terhadap pergerakan, tumbuh LSM-LSM baru beriringan dengan genderang reformasi (seperti Kompak, Garu Sikat, CSPS, KAPPERA, dsb), sampai di Kabupaten-kabupaten juga berdiri LSM-LSM yang digerakkan oleh mahasiswa dan pemuda. Kita sangat salut dengan berhimpunnya mahasiswa dan pemuda dalam organisasi gerakan. Namun, kita perlu introspeksi diri, kemana arah gerakan kita, nilai-nilai substansial (ideologi) apa yang dibawa, kemana daerah ini dibawa, dan sebagainya dan sebagainya. Hindari tudingan pada gerakan kita : “mahasiswa dan pemuda sekarang terperosok pada ideologi materialistik”. Mampukah kita sekarang menyusun shaf-shaf/barisan-barisan idealistik, seperti gerakan-gerakan pemuda terdahulu?.

Mengenai Rasa

Menemukan bukan berarti mampu n berani memiliki. Rasa takut ini jauh lebih besar dari pada hanya sekedar rasa ingin memiliki. Kata kawan-kawan ku pasif, tetapi berharap keaktifan orang itu sama saja menunggu tinggi sampai menggapai bulan. Hihihihihi….

Sudahlah dilema ini terlalu cinta dengan q. dia selalu menghadapkan ku diantara pilihan-pilihan yang amat sulit, antara berani mati dan hidup selayaknya. Kalau disuruh memilih, jujur saja lebih baik berani mati. Tapi itu sangat menakutkan…. :(

Iklim sekitar pun sebenarnya tidak terlalu memungkinkan, terutama orang itu, membuat q sungguh merasa tak nyaman.

Sabtu, 30 Oktober 2010

Masih mencari jiwa.

Lagi aku teringat akan asa itu. Tapi kenapa semangat ini takut aku keluarkan. Semua dikikis olenya sendiri. Dulu aku masih sangat ingat, kaki ini tidak pernah ragu dan lelah mengejar angan yang ku bangun sendiri. Tapi sekarang hanya ada rasa takut yang ku tau. Takut kembali tak mampu. Takut gagal membuktikan kemampuan ku.

Ini salah siapa sebenarnya….?

Aku tidak lelah, semangat ku pun masih sangat ada. Tapi mental ini yang bersembunyi entah kemana…?

Aku terus dan terus mencarinya, tapi dia pun terus dan terus bersembunyi, bahkan lari dari raga ini.

Ayolah datang lagi mental itu seperti dulu, aku mampu menumbuhkan kepercayaan diri kalau kau mau kembali datang, jenguk saja sudah cukup, kau akan lihat aku mengubah jengukanmu menjadi kekuatan yang luar biasa……

Amin. Yakin Usaha Sampai..!!!! usaha takkan pernah usai…!!!

Rabu, 27 Oktober 2010

Sang pemegang amanah

Mbah Maridjan (nama asli: Mas Penewu Suraksohargo; lahir di Dukuh Kinahrejo, Desa Umbulharjo, Cangkringan, Sleman pada tahun 1927) adalah seorang juru kunci Gunung Merapi. Amanah sebagai juru kunci ini diperoleh dari Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Setiap Gunung Merapi akan meletus, warga setempat selalu menunggu komando dari beliau untuk mengungsi.

Ia mulai menjabat sebagai wakil juru kunci pada tahun 1970. Jabatan sebagai juru kunci lalu ia sandang sejak tahun 1982. Sejak kejadian Gunung Merapi mau meletus tahun 2006, Mbah Maridjan semakin terkenal. Karena faktor keberanian dan namanya yang dikenal oleh masyarakat luas tersebut, Mbah Maridjan ditunjuk untuk menjadi bintang iklan salah satu produk minuman energi. Namun letusan gunung merapi pada tanggal 26 oktober 2010 mengakhiri perjalanan tugasnya sebagai juru kunci gunung merapi, mayatnya diketemukan dirumahnya dalam keadaan bersujud. Subhanallah.

Tidak itu saja yang dapat kita lihat dari seorang sosok sederhana Mbah Maridjan, lebih dalam dari itu, dia seorang pemegang amanah yang tangguh, bertanggung jawab atas apa yang diamanahkan dan di pertanggung jawabkan kepadanya, merelakan nyawa nya untuk demi memimpin masyarakat sekitar gunung merapi untuk mengungsi terlebih dahulu serta dia tetap setia menjaga kawasan sekitar. Betapa tanggung jawab yang sungguh mulia, tidak ada materi yang didapat disitu, hanya kemuliaan di mata masyarakat dan yang terpenting Allah Subhanahuwata’ala.

Berbanding terbalik dengan itu, para pemegang kekuasaan (yang mempunyai sikap koruptif) di negri kita Indonesia malah rela mengorbankan nyawa jutaan rakyat Indonesia demi mengembungkan perutnya dan krooni-kroninya. Keluarga di nafkahi dengan uang HARAM. Sumber daya Alam di jual tanpa memikirkan dampak kedepan yang akan ditinggalkan. Betapa amanah itu diberikan oleh rakyat langsung, yang disebut sebagai suara tuhan, tidak main-main. Tidak ada pemimpin kita yang turut langsung mengevakuasi masyarakat seperti mbah maridjan, mungkin tidak juga seperti itu yang di harapkan masyarakat. Hanya cukup sedikit perhatian dan yang terpenting uang mereka yang didapat dari hasil pajak tidak di korupsi.

Tidak dapat saya bayangkan kalau sebagian besar yang mendapat tempat strategis di pemerintahan dan kursi legislative adalah pemegang amanah yang tangguh seperti itu, betapa bangga dan sejahtera nya negri ini. Sungguh sikap tauladan dari Mbah Maridjan harus di teladani oleh para pemegang otoritas di negri ini, mulai dari tingkat pusat sampai daerah, tulus ikhlas bekerja dan menjaga amanah demi mewujudkan masyakat yang makmur dan sejahtera. Mungkin dari bencana alam yang terjadi akhir-akhir ini, mulai dari banjir, gempa, longsor, tsunami adalah sedikit teguran agar kita lebih ingat dengan apa yang sudah kita lakukan untuk kemaslahatan Ummat. Tidak semena-mena menyuburkan perbuatan tercela seperti korupsi dan sebagainya. Karena hakekat bernegara hanya satu, mensejahterakan manusia yang ada didalamnya.

Hasil ranking dari Transparansi International tahun 2010 yang baru saja dirilis tentang Negara terkorup dan terbersih di Dunia menempatkan Indonesia pada peringkat 111 dari 180 negara, jauh lebih buruk dari Denmark, Selandia Baru dan Singapura yang berada di tiga ranking teratas yang notabene Negara-negara kecil namun mempunyai kualitas Manusia yang mapan. Masih banyak tentunya pekerjaan rumah yang perlu diperbaiki di Negara besar ini, mulai dari pendidikan akhlak manusia-manusia nya agar lebih sadar sebagai makhluk social.

Sangat banyak pelajaran dari sekitar yang dapat dijadikan acuan untuk Negara ini lebih baik, mulai dari fenomena yang terjadi bertubi-tubi sampai perilaku manusia-manusia didalamnya. Tentu ini tidak hanya tugas pemerintah, tapi juga harus muncul dari semua elemen dimasyrakat untuk membangun karakter bangsa yang lebih mapan demi tercapai nya Negara yang merdeka sesungguhnya. Amin.